NabiMuhammad SAW merupakan nabi terakhir (Khataman Nabiyyin) yang ada di muka bumi ini, dan tidak ada lagi nabi-nabi sesudahnya. Artinya: Adalah sahih (pendapat) bahwa Nabi lahir pada bulan Rabiul Awal tanggal 20 tahun Gajah pada masa kaisar Anu Syarwan. – Ibnul Amid dalam kitab Mukhtashar at-Tarikh menyatakan Halini kemudian melahirkan kekecewaan mendalam dari manusia akan masa lalunya atau dunia nyata yang dihadapinya. Kekecewaan itu mempengaruhi pula proses pembentukan pemikiran dari generasi mudanya. Manusia sesungguhnya mendambakan kedamaian.[] « irtci002 »--Gambar ilustrasi diambil dari Whicdn.com. “Love for All, Hatred for Dihadist yang lain Rasulullah SAW juga bersabda agar kita jangan menyebut kafir kepada mereka yang shalatnya sama seperti beliau, dan makan makanan yang halal. Adapun mengenai Khataman Nabiyyin, kami pengikut Ahmadiyah juga meyakini bahwa Rasulullah saw adalah khataman nabiyyin berdasarkan surah Al Ahzab ayat 40. Ahmadiyahmembenarkan N abi Muhammad Rasulullah saw sebagai Khataman-Nabiyyin . Yang teragung dari antara mereka itu adalah ia yang telah menjadikan asas ini bersinar paling cemerlang. Ia yang membukakan kepalsuan dan membuktikan kekosongan dewa-dewa berdasarkan akal dan kekuatan. Setelah berhasil membuktikan semuanya, ia meninggalkan 2 Khataman Nabiyyin (Penutup para Nabi), Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi, dan adalah Allah Maha apakah perbedaan antara seni patung dan seni pahat. Agama IslamNabi Muhammad saw. sebagai khatamun nabiyyin, arti kata khataman nabiyyin adalah?Penutup para malaikatPenutup untuk para nabiPenutup para penghuluUtusan nabi terakhirUtusan terakhirJawaban yang benar adalah B. Penutup untuk para dari Ensiklopedia, nabi muhammad saw. sebagai khatamun nabiyyin, arti kata khataman nabiyyin adalah Penutup untuk para dan PenjelasanMenurut saya jawaban A. Penutup para malaikat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama saya jawaban B. Penutup untuk para nabi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di saya jawaban C. Penutup para penghulu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan saya jawaban D. Utusan nabi terakhir adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang saya jawaban E. Utusan terakhir adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Penutup untuk para nabi. Video Jan 11, 2021 Pokok perkara yang paling terutama menjadi soal bagi banyak orang terkait dengan Gerakan Ahmadiyah adalah terkait dengan tema kenabian. Banyak orang menuding Gerakan Ahmadiyah menegasikan keberakhiran kenabian pada diri Nabi Muhammad saw. dan mengakui adanya nabi baru setelah beliau. Benarkah demikian? Lantas, bagaimanakah pemahaman Gerakan Ahmadiyah yang sebenarnya tentang Khatamun-Nabiyyin? Simak selengkapnya penjelasan dari S. Ali Yasir tentang arti dan makna Khatamun-Nabiyyin, yang didasarkan pada Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 40 ini. Jangan lupa Like, Subscribe dan Comment ya! Bunyikan lonceng di sudut kanan atas untuk beroleh informasi tentang konten terbaru dari channel ini. Navigasi pos KHATAMUN-NABIYYIN Oleh KH. S. Ali Yasir “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang lelaki kamu, melainkan dia itu Utusan Allah dan segel penutup para Nabi. Dan Allah senantiasa Yang Maha-tahu akan segala sesuatu” Berakhirnya Silsilah Jasmani Ayat Suci tersebut menerangkan dua hal yang saling berhubungan, yaitu telah berakhirnya silsilah Nabi Muhammad saw. secara jasmani, dan akan tetap berlangsung terus silsilah rohani beliau sepanjang masa, sebab beliau adalah Utusan Allah yang terakhir. Setiap Utusan adalah bapak rohani bagi misalnya Nabi Musa AS. adalah bapak umat Yahudi, Isa Almasih bapak umat Kristen, Siddharta Gotama bapak umat Budhis, Konghucu bapak umat Konfusianis dan Muhammad saw. adalah bapak umat Islam. Oleh karena itu isteri-isteri beliau disebut pula ibu orang-orang beriman 336 – yakni umat Islam- yang karena itu haram hukumnya dinikahi oleh umat Islam sepeninggal Nabi Suci untuk selama-lamanya 3353, sebagaimana diharamkannya seseorang mengawini ibunya sendiri 423, yakni janda bapaknya. Asbabun-nuzul ayat memperjelas makna firman Allah tersebut. Siti Khadijah memiliki seorang budak lelaki bernama Zaid. Setelah beliau dinikahi oleh Nabi Suci, Zaid dibebaskan, lalu diangkat sebagai anak angkat Nabi Suci. Zaid termasuk lima sahabat pertama. Setelah Hijrah ke Madinah, Nabi Suci mengusulkan agar Siti Zainab binti Jahsy saudara sepupu beliau dinikahkan dengan Zaid. Usul Nabi tersebut diterima, meski bertentangan dengan kehendak Zainab dan keluarganya. Ternyata pernikahan yang tak kafa’ah sederajad ini gagal. Zainab rupawan, bangsawan dan masih muda, sedang Zaid berkulit hitam, bekas budak dan jauh lebih tua. Akibatnya “fatal” bagi Zainab. Dia lebih menderita lagi karena disebut “janda, bekas istri seorang budak” suatu status yang hina di masyarakat Arab yang belum bebas dari budaya jahiliah. Cara mengangkat martabatnya tiada lain adalah Nabi Suci mengawini beliau, tetapi Nabi Suci takut akan dampak negatifnya, yakni fitnah, pelecehan dan penodaan nama baik beliau, sebab menurut tradisi jahiliyah kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung; mengawini janda anak angkat sama dengan mengawini janda anak kandung. Atas petunjuk Allah Nabi Suci menikahi Zainab 3337. Dengan demikian Siti Zainab terangkat derajatnya, karena perkawinan itu beliau menduduki tempat mulia, baik dimata Allah maupun mata manusia, yakni sebagai ibu orang beriman. Tetapi orang-orang kafir dan munafik -yang secara rohani adalah tuli, bisu dan buta 218- memaki dan menghina Nabi Suci saw. dengan tuduhan telah mengawini menantunya sendiri. Caci maki dan penghinaan yang berlangsung terus sampai sekarang ini ditangkis Ilahi dengan turunnya ayat suci 3340 di atas. Penegasan “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang 1elaki kamu” berarti Zaid bukanlah anak Nabi Suci Muhammad saw. tetapi anak Haritsah. Sejak saat itu, Zaid dipanggil anak Haritsah, sesuai dengan syariat Islam yang menganjurkan agar memanggil seseorang itu dengan menyebut ayah kandungnya 335, bukan ayah angkatnya; sebab kedudukan anak angkat tidak sama dengan anak kandung 334. Silsilah Rohani Abadi Terputusnya silsilah jasmani Nabi Suci seakan-akan merupakan suatu cacat, maka orang-orang kafir mengejek beliau dengan sebutan abtar terputus, tetapi Qur’an Suci justru menyebut orang-orang kafirlah yang abtar 1083. Turunnya ayat 33 40 tersebut menjawab ejekan kaum kafir tersebut, karena menyatakan bahwa “Muhammad… … … dia itu Utusan Allah”. Seorang utusan Allah adalah bapak rohani bagi umatnya. Hubungan rohani nilainya lebih baik dan mulia daripada hubungan jasmani, maka dari itu “Nabi itu lebih dekat pada kaum mukmin daripada diri mereka sendiri” 336. Sejarah menjadi saksi tatkala ayat ini diturunkan anak-anak rohani Rasulullah saw., telah berjumlah ratusan ribu jiwa sekarang tidak kurang dari 1,3 milyar – sedang kaum kafir telah terputus dan benar-benar terputus, karena anak-anak mereka telah menjadi anak-anak rohani Nabi Suci yang prosesinya dinyatakan dalam 1101-3. Kebapakan rohani Nabi Suci tak berakhir, berlangsung terus sampai hari Kiamat, sebab beliau sdalah Khatamun-Nabiyyin artinya segel penutup para Nabi, sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru. Jadi silsilah jasmani beliau terputus-karena tak beranak lelaki tetapi silsilah rohani abadi dikaruniakan kepada diri beliau. Sebab beliau segel penutup para nabi. Disinilah salah satu keagungan beliau dibanding dengan para Nabi sebelumnya yang silsilah rohaninya hanya berlangsung untuk sementara waktu saja 1338-39, misalnya Nuh hidup di tengah-tengah kaumnya selama alfa sanatin illa khamsina ama seribu tahun kurang lima puluh tahun alias 950 tahun 29l4. Ini umur kenabian atau syariatnya, bukan umur pribadi orangnya. Arti Khatamun-Nabiyyin Berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. dinyatakan dengan kata “khatam” yang bisa dibaca “khatim” seperti tertulis dalam Mushaf menurut riwayat Warsy dari Nafi’al- Madani. Antara keduanya ada perbedaan. Kata khatam berarti segel atau bagian terakhir atau penutup digabung dengan kesempurnaan wahyu kenabian dan pelestarian penganugerahan nikmat Ilahi 53; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah yang paling mulia diantara semua nabi. Jadi kata khatam mengandung arti ganda yakni “yang paling mulia” dan “bagian terakhir” atau “penutup”. Sedang kata khatim artinya bagian terakhir atau penutup; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah penutup para Nabi, yang dipertegas oleh Nabi Suci “la nabiyya ba’di” artinya “tak ada Nabi sesudahku” Hr. Bukhari. Menurut Imam Zaman Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Kedua arti tersebut diterima sebagai kebenaran oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana dinyatakan dalam tulisan-tulisan beliau antara lain sbb “Adam, diciptakan dan Rasul-rasul diutus, setelah semuanya, Nabi Muhammad saw. diciptakan yang menjadi segel penutup para Nabi dan yang paling utama dari sekalian Nabi”Haqiqatul-Wahyi, 1907, Kemuliaan Nabi Suci atas semua Nabi telah berulangkali beliau tulis dalam berbagai buku dan selebaran, juga beliau sampaikan secara lisan dalam berbagai khotbah dan perdebatan. Demikian pula tentang berakhinya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. Pernyataan beliau antara lain sebagai berikut “Karena semua itu kenabian berakhir pada Nabi Suci saw. dan begitulah senantiasa, sesuatu yang ada awalnya pasti ada akhirnya” Al-Washiyyat, hlm. 10. Jika menjelaskan berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci saw. seringkali beliau tambahkan kalimat “sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik nabi lama ataupun Nabi baru” misalnya dalam Ayyamush-Shulh 1989 sbb “Allah hersabda Ia adalah Utusan Allah dan Khataman Nabiyyin’. Dan itu dalam Hadits Tak ada Nabi sesudahku’…….Bila Nabi lainnya datang, apakah itu Nabi baru atau lama, bagaimana mungkin Nabi Suci kita sebagai Khataman-Nabiyyin?” dari Ruhani Khaza’in jilid 14, hlm 308-309. Pada halaman berikunya beliau tulis sbb”Dengan menyatakan Tidak ada Nabi sesudahku’ Nabi Suci menutup pintu secara mutlak kepada datangnya seorang Nabi baru atau datang kembalinya seorang Nabi lama” Ibid, hlm. 400. Penegak Akidah Dari anak kalimat “Sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru” tersebut mengandung petunjuk bahwa beliau adalah penegak akidah berakhirnya kenabian secara mutlak pada diri Nabi Suci Muhammad saw. secara syar’i. Tanpa anak kalimat tersebut doktrin Islam Khatamun-Nabiyyin yang menjadi landasan kesatuan umat manusia menjadi kelabu dan mengganggu kesatuan umat manusia, termasuk antar golongan umat Islam. Mengapa? Karena umat Islam terjebak pada dua pendapat ekstrim yang saling berlawanan dalam memahami teks profetik-eskatologik yang sama, yakni tentang datangnya Nabiyullah Isa dalam Hadits riwayat Imam Muslim dari sahabat Nawwas bin Sam’an. Pada umumnya para ulama Islam penentang Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mahdi dan Masih Mau’ud -termasuk MUI- berpendapat bahwa, setelah Nabi Suci saw. akan datang seorang Nabi lama, yaitu Nabi Isa dari bani Israel yang dilahirkan oleh Siti Maryam sekitar dua ribu tahun yang lalu, yang sekarang mereka yakini masih hidup, di langit; kedatangan beliau untuk melaksanakan syariat Nabi Muhammad saw. Jadi kedatangannya sebagai Nabi tanpa syariat. Pendapat ini muncul karena teks “Nabiyullah Isa” mereka pahami secara hakiki, baik kata nabiyullah maupun nama Isa. Maka dari itu beliau bertanya Apakah mereka tidak tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT. telah menetapkan Nabi Muhammad saw. sebagai Khatamul-Anbiya’ tanpa perkecualian” Hamamatul-Busyra, hlm. 20. Jawaban mereka biasanya “Nabi Isa pengangkatannya sebelum Nabi Suci saw. dan kedatangannya hanyalah untuk menegakkan syariat Nabi Suci”. Mereka memelintir pokok masalah, dari masalah ada atau datangnya, seorang Nabi dialihkan kepada masalah pengangkatan kenabian. Doktrin berakhirnya kenabian menjadi kelabu, meski mereka teriak-teriak qathi’i. Teriakan mereka tidak memperjelas pokok masalah, tetapi justru menambah kelabunya pokok masalah, karena mengundang keresahan dan kekisruhan, bahkan sering melahirkan perbuatan anarkis. Selain penentang Masih Mau’ud dari sebagian pengikut beliau pun ada pula yang berpendapat bahwa beliau seorang Nabi tanpa syariat, seperti halnya pendapat para penentang beliau. Hanya bedanya, yang datang setelah Nabi Suci adalah Nabi baru, bukan Nabi lama Isa Almasih, sebab beliau telah wafat. Pendapat ini muncul sebab teks profetik-eskatologik Nabiyullah mereka pahami secara hakiki, sedang nama Isa secara majasi. Jadi Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa majasi, beliau seorang nabi hakiki tetapi tanpa syari’at. Di sinilah sumber pertentangannya, padakata Isa, jika dipahami secara hakiki menunjuk Nabi lama dan jika dipahami secara majasi menunjuk Nabi baru. Diantara dua pendapat saling berlawanan itu mengandung petunjuk bahwa salah satu benar yang lain salah atau kedua-duanya terakhir itu yang benar, yakni keduanya salah. Benarnya bagaimana? Benarnya sbb kata Nabiyyullah dipahami secara majasi demikian pula nama Isa, juga dipahami secara majasi. Mengapa harus dipahami secara majasi? Sebab teks itu suatu profetik atau nubuat. Dengan cara demikian mereka yang menolak boleh saja disebut sesat tetapi tidak sampai kafir atau murtad, sebab keduanya masih mengimani profetik -eskatologik itu dan disamping itu kalimat syahadat yang diucapkan oleh kedua golongan itu menjadikan mereka sebagai anak-anak Muhammad sang Khatamun-Nabiyyin. Inilah ajaran Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang sejati, yang dipegang teguh oleh pengikut beliau kaum Muslim Ahmadi Lahore. Belum saatnyakah umat Islam bersatu? KH. S. Ali Yasir. Beri peringkat Filed under Islamologi Tagged Studi Islam Memaknai Ayat Khataman Nabiyyin 1 Saya coba mengulas salah satu Ayat pada Al-Ahzab tepatnya ayat 40 yakni mengenai Nabi Muhammad SAW apakah sebagai wakhaatama alnnabiyyiina ataukah walaakin rasuula allaahi wakhaatama alnnabiyyiina. Untuk menjelaskan kedua macam pendapat ini akan dikupas satu persatu ayat tersebut. Haruslah dimengerti, bahwa kedatangan AlQuran ke atas dunia adalah untuk menghilangkan segala macam perselisihan dan pertengkaran, dan untuk menghilangkan segala macam kesamaran dan keraguan yang mungkin timbul dalam kalangan ummat manusia, mari kita lihat baik-baik apa yang diterangkan sebelum dan sesudah ayat Khataman Nabiyyin. Perkataan “khataman nabiyyin” saja, belumlah dapat dibentuk satu kalimah yang dari padanya dapat dijadikan sebagai satu pengertian, atau satu kabar. Susunan perkataan “khataman nabiyyin” itu adalah murakab, yang dinamakan dengan “murakab idhafi” yang tidak dapat dijadikan sebagai hukum atau satu kejadian yang menjadi satu dalil. Satu mufrad singular yang belum menjadi kalimah sentence, dan hubungannya belum di­nyatakan sebagai satu hukum atau undang-undang, tidak dapat dijadikan sebagai satu dalil oleh seseorang, dan tidak pula dapat dijadikan sebagai mukaddimab bagi sesuatu dalil. Yang benar ialah, supaya ayat itu disebutkan dalam bentuk keseluruhan­nya, dibacakan sebelum dan sesudah ayat itu, dan ayat-ayat yang lain harus diperhatikan pu­la supaya bisa dimengerti untuk apakah perkataan “khataman nabiyyin” itu diletakkan dalam kalimat, dan apa maksudnya? Keseluruhan ayat itu berbunyi “Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum Walakin Rasulallah Wa khataman nabiyyin. Wa kanallahu bikuili syai’in alima”. Ayat ini terdiri empat bagian 1 Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum. 2 Walakin Rasulallah. 3 Wa khataman nabiyyin. 4 Wa kanallahu bikuili syai’in alima. Bagian pertama dari ayat ini sudah jelas dan sudah terang maksudnya, bahwa Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki kamu. Hubungan ayat ini dengan ayat yang sebelumnya, bahwa telah terjadi perkawinan Nabi Muhammad saw. dengan Zainabrta yang telah diceraikan oleh Zaid sebagai suaminya. Pada waktu sebelumnya Zaid itu telah diangkat sebagai anak oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan Zaid bukanlah berasal dari nutfah beliau dan hanya sebagai anak angkat saja. Disebabkan perkawinan beliau dengan bekas isteri anak angkat beliau itu, maka dikhawatirkan sangat, bahwa jangan-jangan menjadi satu celaan dari pihak lain, bahwa beliau telah mengawini menantu beliau yang tidak dibenarkan oleh adat orang-orang Quraish Arab di masa itu. “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak-anak kandung kamu. Yang demikian itu adalah omongan kamu dengan mulut kamu” Al­Ahzab 5 Menyamakan anak angkat dengan anak kandung sendiri dalam segala hal, tidaklah dibenarkan Tuhan. Jangankan Zaid, sedangkan dari golongan laki-lakimu yang begitu banyak, seorang pun tidak ada yang menjadi anak dari Muhammad, dan beliau bukanlah bapak kamu. Kenapa Muhammad tidak bolen kawin dengan seorang janda yang sudah diceraikan oleh suaminya, apalagi Zaid itu bukanlah anak kandung dari Muhammad? Ini adalah penjelasan dari ayat bagian pertama. Perkataan “Lakin” diperguna­kan untuk menghilangkan keraguan yang timbul pada kalimat yang sebelumnya. Bagian kedua dari ayat tadi “walakin RasulaIlah” tetapi adalah utusan Allah. Dalam bagian ayat ini terdapat perkataan “lakin” yang artinya “tetapi”. Selamanya perkataan “lakin” dipergunakan untuk menghilangkan sesuatu kesamaran atau keraguan yang timbul dalam kalimat yang sebelumnya. Dalam Muslim Isubut diterangkan tentang perkataan “lakin” begini “Lakin khafifatan was­taqilatan lil istidraki. Wahua raf’ut tawahhunii nasyi-u anis­sabiqi. Wasyartuhul ikhtilafu kaifan wa ma’nan”. “Lakin” itu baik ia khafifah atau staqilah, adalah gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, yaitu menghilangkan keraguan yang terjadi dalam kalimat yang sebelumnya. Dan syaratnya ada­lah berlawanan dalam segi kaifiat dan makna. Dalam kitab Syarah Jami diterangkan “Wa lakin lil istidraki. Wama’nal istidraku raf’u tawahhamu yatawalladu minal kalamil mutaqaddamu tawassatu baina kalamaini mutaghayyaraini nafyan wa isbatan ma’nan ai taghayyuran ma’nawiyyan. Waddaruriyyu hua lima’ nawiyyin”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, ialah menghilangkan keraguan yang timbul atau terjadi pada kalimat yang sebelumnya. Ia terletak diantara dua buah kalimat yang berlainan dalam hal mengiakan dan menidakkan menurut arti dan makna, dan yang terpenting dalam segi makna. Dalam kitab Tahzibut Taudhih juz pertama, halaman 79 ada tertulis “Lakin wahia lil istidraki. Wahua ta’qibul kalam binnafyi ma yatawahhamu tsubutuhu au bi itsbati ma yatawahhamu nafyuhu. Famitsalul awwali Aliyyun syuja’un lakinnahu bakhilun. Rufi’at bilakin tawahhamu annahu karimum limulazimatil karamusy syuja’ah. Wamitsasus tsani qauluka Ibrahimu jubbanun, lakinnahu karimum. Atsbata bihal karamul lazi yatawahhamu nafyuhu min itsbatil jubnu”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Ia mengiringi kalimat dengan nafi apa yang diragukan oleh tsubutnya. Atau meitsbatkan menetapkan apa yang diragukan oleh nafinya tidaknya. Misal yang pertama seperti Si Ali orang berani, tetapi, ia kikir. Dengan perkataan “lakin”, maka hilanglah sangka-sangka yang menganggap ia seorang yang pemurah, karena menurut yang biasa, apabila ada sifat keberanian, sudah barang tentu mesti ada sipat pemurah. Misal kedua Ibrahim seorang pengecut, tetapi ia pemurah. Dengan perkataan “lakin” maka hilanglah syak wasangka buruk yang terdapat pada perkataan pengecut. Dan sekarang ia menjadi orang yang terhormat. Tentang ayat yang bersangkutan. Sekarang datang pertanyaan, keraguan apakah yang terjadi dalam ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, yang menyebabkah perlu didatangkan perkataan “lakin” sesudahnya? Untuk menjawab pertanyaan itu, adalah; 1 Jika benarlah nabi Muhammadsaw bukan bapak dari salah seorang laki-laki, tetapi kenapa ayat 6 dalam surat Al-Ahzab ini juga mengatakan “Wa azwajuhu ummahatukum” Isteri-isteri Muhammad adalah ibu kaum? Kalau semua isteri Nabi Muhammad sudah menjadi ibu, sudah tentu beliau sendiri sudah menjadi bapak. Tetapi tentang beliau menjadi bapak, ditidakkan dan dibatal­kan oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rija­likum” Muhammad itu bukan­lah bapak dari salah seorang laki­laki kamu. Apakah ini tidak menjadi satu keraguan? Apakah itu tidak satu pertentangan, atau satu kontradiksi, atau satu ta’arrudh namanya. Tidakkah ini menjadi satu celaan pula terhadap Quran? Apakah ini tidak bertentangan dengan ayat “La raiba fihi hudan lil muttaqin”? Jika benarlah Nabi Muhammad itu tidak boleh dipanggilkan se­bagai bapak karena beliau tidak mempunyai seorang anak laki­laki pun yang hidup sampai dewasa, dan tidak boleh pula seorang laki-laki pun menisbahkan membangsakan dirinya kepada Nabi Muhammadsaw, tentu tidak benar pula apa yang difirmankan Tuhan terhadap musuh beliau “Inna syaniaka hual abtar” Yang putus keturunannya ialah musuh-musuh engkau. Kalau Nabi Muhammad tidak boleh dikatakan bapak, maka samalah nasib beliau dengan nasib musuh beliau sama-sama tidak mempunyai keturunan lagi. Meskipun beliau ada mempunyai anak perempuan, tetapi itu tidaklah masuk bilangan dan yang dihitung adalah anak laki-laki. Jalan Keluar Sebagai jalan keluar dari persoalan yang rumit musykil ini, untuk menghilangkan segala macam keraguan itu, maka didatangkanlah perkataan “lakin” dan di belakang perkataan “lakin” disusulkan perkataan “rasulullah”. Kenapa disusulkan oleh perkataan “rasulullah” dan apakah hikmahnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah simak apa yang dikatakan oleh yang Hadhrat Nawab Siddiq Hasan Khan dalam tafsir Fathul Bayan yang keterangannya dikutip dari Nafsi. Dalam Nafsi diterangkan “Wakullu rasulin abu ummatihi fima yar­ji’u ila ujubit tauqiri lahu alai­him. Wawujubisy syafqati wan­nasihati lahum alaihi”. Telah berkata Nafsi Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Wajib bagi ummat menghormati dan memuliakan­nya. Dan wajib pula bagi nabi berlemah lembut dan menasehati mereka. Dalam Jamal Syarah Jalalain ada tertulis “Wakullu rasulin abu ummatihi”. Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak ummat­nya. Tersebut dalam Tafsir Khazin, jilid 5, halaman 219 “Inna kul­lu rasulin hua abu umatihi”. Tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Penjelasan Dengan mendatangkan perkataan “rasulullah” sesudah per­kataan “lakin” sekarang mulalah cerah cuaca gelap yang ditimbulkan oleh hal tidak diakuinya Nabi Muhammad saw. oleh Tuhan sebagai bapak dari salah seorang laki-laki, karena bapak yang dimaksud oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, adalab bapak secara jasmani dan bukan bapak secara rohani. Bahwa beliau sebagai bapak rohani, tetap diakui, karena beliau adalah seorang Rasul Allah dan Rasul Allah itu, adalah bapak dari umatnya, yaitu bapak rohani. Tambahan lagi ayat 7 yang mengatakan “wa azwajuhu umma­hatukum” semua isteri beliau adalah ibu mereka, yaitu ibu bagi orang-orang mukmin, yang dimaksudkan ibu disini adalah ibu rohani, bukan ibu jasmani. Dengan penjelasan ini, maka maksud bagian kedua dari ayat “ma kana Muhammadun” tadi sudah jelas sekarang, yaitu 1Bahwa Nabi Muhammad itu bukanlah bapak menurut arti jasmani, tetapi beliau adalah bapak dalam arti rohani. 2Isteri-isteri beliau kesemuanya bukanlah ibu dalam arti jasmani, tetapi beliau itu adalah ibu dalam arti rohani pula. Dengan jalan begini, tidak ada kontradiksi lagi antara ayat 7 dengan ayat 41. Dengan keterangan ini, hilanglah semua keraguan serta kesamaran yang timbul pada ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum” dan semua keraguan serta kesamaran itu dilenyapkan oleh perkataan “lakin” yang dipergunakan untuk istidrak. Tafsir ayat bagian ketiga Bagian ketiga dari ayat tadi adalah “khataman nabiyyin”. Orang-orang mengatakan bahwa “khataman nabiyyin” itu adalah penutup nabi-nabi, penghambat bagi kedatangan nabi, nabi yang penghabisan, nabi yang terakhir, penutup rantai kenabian dlsb. Sekarang marilah kita periksa, apa arti yang sebenarnya dari “khataman nabiyyin” itu, apakab hubungan antara ayat ini dengan ayat yang sebelumnya. Kalau ayat “khataman nabiy­yin” itu diartikan dengan arti yang tersebut di atas, adakah ia sesuai menurut mahal atau tempat? Perkataan “khataman na­biyyin” bukanlah satu kalimat atau sentence yang dapat dikatakan, bahwa ia dengan secara langsung dipergunakan untuk menjawab satu pertanyaan, dan ia mempunyai satu pengakuan. Tetapi ia adalah satu mufrad atau singular yang tanpa hubungan dengan yang sebelumnya tidak mempunyai arti apa-apa. Dan untuk satu hukum, ia tidak dapat menentukan. Sekarang yang harus kita perhatikan, apakah ia terpisah letaknya dalam kalimat, ataukah ia terikat dengan kalimat yang sebelumnya. Perhatikanlah tentang waw’athaf Untuk mengetahui bahwa perkataan “khataman nabiy­yin” itu bukanlab satu kalimat atau sentence yang berdiri sendiri, dan ia mempunyai hubungan dengan kalimat yang sebelumnya, adalah mudah sekali, karena sebelum perkataan “khataman nabiyyin” terdapat satu huruf yang disebut huruf athaf, yaitu waw. Huruf athaf ini kerjanya untuk menyatukan, atau untuk memperhubungkan antara satu bagian kalimat atau satu perkataan dengan bagian kalimat atau dengan perkataan lain dalam sebuah kalimat, yang dalam grammar bahasa Inggeris dapat disebutkan conjuction. Perkataan atau bagian kalimat yang terletak di belakang “waw” ini tidak dapat memi­sahkan diri dari perkataan atau kalimat yang terletak sebelumnya. Di waktu kalimat itu berbentuk satu jumlah sekalipun, yang ada mempunyai tanggung jawab, ia tidak dapat mengasingkan dirinya dari kalimat sebelumnya, konon pula lagi ketika ia berbentuk mufrad atau singular. Ringkasnya, sebelum perkataan “khataman nabiyyin” ada “waw” yang dikatakan huruf athaf. Arti athaf ialah memalingkan dan mengembalikan. Huruf athaf adalah satu huruf yang memalingkan atau mengembalikan. Kalimat atau perkataan yang terletak di belakangnya dinamai “’Ma’thuf”, dan kalimat atau perkataan yang sebelumnya dinamai “ma’ thuf alaih”. Huruf “waw” memutar kalimat atau perkataan yang di belakangnya dan mempersatukannya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Keadaan apa yang terjadi pada kalimat atau pada perkataan yang sebelumnya, jadi pula pada kalimat atau perkataan yang ada di belakangnya, dan hukum kedua kalimat itu di­satukannya, yakni kedua kalimat itu dijadikannya menjadi satu corak. Apa yang dinisbahkan kepada yang pertama, dinisbahkannya pula kepada yang kedua. kita ambil contoh sebuah misal, yaitu “Ja-a Zai­dun wa’ Umarun” Telah datang si Zaid dan si Umar. Antara perkataan Zaid dan Umar, terdapat huruf “waw” yang dinamakan huruf athaf dan arti “waw” itu “dan”. Maksud dan fungsi “waw” itu mengembalikan, membalikkan, memutar Umar kepada Zaid. Kedua-duanya, Zaid dan Umar, sama-sama dijadikan berkongsi dalam satu pekerjaan, yaitu datang. Sebagaimana kerja Zaid “datang”, begitu pula kerja Umar “datang”. Pekerjaan “datang” adalah perbuatan Zaid dan Umar. Satu misal lagi “Dharabtu Zai dan wa Umaran” Saya telab memukul Zaid dan Umar. Dalam kalimat ini penanggungan Zaid dan Umar adalab sama, yaitu sama-sama kena pukul. Tidaklah mungkin Zaid saja yang kena pukul, sedangkan Umar tidak. Tegasnya huruf “waw” adalah semacam huruf yang menyatukan hukum antara kalimat atau perkataan yang di belakangnya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Tidaklah bisa jadi dan tidaklah mungkin, bahwa atau perkataan yang sebelumnya lain maksudnya, dan kalimat atan perkataan yang di belakang lain pula maksudnya. Sekarang marilah perhatikan ayat khataman nabiyyin bagian ketiga dari pembagian tadi, dan apakah hubungannya dengan ayat wa lakin rasulullah, yang termasuk dalam bagian kedua dari ayat itu? Oleh karena antara ayat rasulullah dan ayat khataman nabiyyin terdapat “waw athaf” yang mengembalikan dan yang mempertemukan perkataan khataman nabiyyin dengan perkataan rasulullah, maka untuk apa perkataan rasulullah itu dipergunakan, untuk itu pulalah perkataan khataman nabiyyin itu dipergunakan. Tidaklah mungkin bahwa perkataan rasulullah itu dipergunakan untuk suatu maksud tertentu, tetapi perkataan khataman nabiyyin datang untuk membatalkan maksud itu. Sudah pastilah., bahwa apa yang sedang ditentukan oleh perkataan rasulullah, dikuatkan oleh perkataan khataman nabiyyin. Dalam uraian di atas tadi sudah diterangkan, bahwa perkataan rasulullah yang terdapat pada ayat yang sedang dibicarakan gunanya adalah untuk menyatakan, bahwa Nabi Muhammad saw. adalah seorang bapak dalam segi kerohanian, yaitu beliau adalah bapak bagi kese­luruhan orang-orang mukmin. Manakala sudah jelas apa yang dimaksudkan oleh perkataan rasulullah, yaitu bapak rohani, sudah pasti bahwa kedatangan perkataan khataman nabiyyin dalam ayat ini adalah gunanya untuk menyempurnakan maksud dari perkataan rasulullah itu. Satu hal yang tidak mungkin, bahwa kepada ma’thuf alaih dinisbahkan satu ketentuan yang tertentu, tetapi kepada ma’thuf dinisbahkan hal yang lain. Ti­daklah mungkin, bahwa apabila dikatakan “Ja-a Zaidun wa Umarun” telah datang si Zaid dan si Umar, terhadap Zaid dinisbahkan perkataan datang, tetapi terhadap si Umar dinisbahkan perkataan duduk. Wallauhua’alam Ber­sambung. Arti Khataman Nabiyyin - Oleh Mahmud Ahmad Cheema - Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Muhammad Saw bukanlah bapak salah seorang diantara kaom laki-lakimu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan materai sekalian nabi, Dan Allah itu Maha Mengetahui segala sesuatu. [ Quran , 3340 ]

arti dari khataman nabiyyin adalah