Pada25 Januari 2019, PT Flora menjual barang dagangan seharga Rp 8.000.000 kepada PT Amani dengan transaksi utang piutang biasa Pada 2 Februari 2019, PT Flora dan PT Amani sepakat bahwa utang piutang biasa akibat transaksi jual beli barang dagangan pada 24 Januari 2016 diubah menjadi utang piutang wesel yang berbunga 4% per bulan yang akan Dalamkasus tersebut jumlah piutang dagang yang jangka penagihannya lebih dari 1 tahun harus dicatat dalam catatan atas laporan keuangan pada periode selanjutnya. Contoh. Dijual barang dagangan kepada Fa Jaya sebesar Rp.1.500.000 secara kredit dengan termin atau syarat penjualan seperti 3/10, n/30. pengertianpiutang dan hutang PIUTANG Piutang : klaim dalam bentuk uang terhadap perusahaan atau perseroan. ATAU klaim terhadap pihak lain, agar pihak tersebut membayar sejumlah uang / jasa dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Kelompok Piutang : a. Piutang Dagang ( Accounts Receivable ) piutang yang berasal dari penjualan barang atau jasa Suatubenda yang dijadikan tanggungan bagi sebuah perjanjian hutang piutang antara kreditur dan debitur. ASAS-ASAS HUKUM JAMINAN Menurut pasal 1831 BW untuk membayar hutang debitur tersebut maka barang kepunyaan debitur harus di sita dan dijual terlebih dahulu untuk melunasi hutangnya. benda dagangan, piutang, peralatan mesin dan apakah perbedaan antara seni patung dan seni pahat. Mengenal Piutang Dagang beserta Cara Menghitungnya Piutang dagang adalah uang yang harus dibayarkan kepada perusahaan untuk barang atau jasa yang dikirim atau digunakan tetapi belum dibayar oleh pelanggan. Piutang dagang dicatat di neraca sebagai aset lancar. Piutang dagang adalah sejumlah uang yang terutang oleh pelanggan untuk pembelian yang dilakukan secara kredit. Piutang dagang mengacu pada faktur terutang yang dimiliki perusahaan atau uang yang harus dibayar klien kepada perusahaan. Frasa mengacu pada akun yang berhak diterima oleh bisnis karena telah mengirimkan produk atau layanan. Piutang mewakili jalur kredit yang diberikan oleh perusahaan dan biasanya memiliki persyaratan yang mengharuskan pembayaran jatuh tempo dalam periode waktu yang relatif singkat. Biasanya berkisar dari beberapa hari hingga tahun fiskal atau kalender. Perusahaan mencatat piutang sebagai aset di neraca mereka karena ada kewajiban hukum bagi pelanggan untuk membayar hutang. Selanjutnya, piutang merupakan aktiva lancar, artinya saldo piutang tersebut jatuh tempo kepada debitur dalam satu tahun atau kurang. Jika perusahaan memiliki piutang, ini berarti telah melakukan penjualan secara kredit tetapi belum menagih uang dari pembeli. Pada dasarnya, perusahaan telah menerima IOU jangka pendek dari kliennya. Ketika sebuah perusahaan memberikan kredit kepada pelanggan, penjualan direalisasikan ketika faktur dibuat. Perusahaan dapat memperpanjang tenor waktu kepada pelanggan untuk membayar jumlahnya. Tenor waktu tersebut dapat bervariasi dari 30 hari hingga beberapa bulan. Namun, ketika sebuah perusahaan berutang kepada pemasoknya, ini adalah hutang dagang. Hutang dagang adalah kebalikan dari piutang. Sebagai ilustrasi, piutang adalah ketika Perusahaan A membersihkan karpet Perusahaan B dan perusahaan A mengirimkan tagihan untuk layanan tersebut. Perusahaan B berhutang uang kepada mereka, sehingga mencatat faktur di kolom hutang dagangnya. Perusahaan A sedang menunggu untuk menerima uang dari piutang sehingga mencatat tagihan di kolom piutang. Piutang merupakan aspek penting ketika menilai dan menganalisa fundamental bisnis. Piutang merupakan aset lancar sehingga mengukur likuiditas atau kemampuan perusahaan untuk menutupi kewajiban jangka pendek tanpa tambahan arus kas. Analisis fundamental sering mengevaluasi piutang dalam konteks perputaran atau rasio perputaran piutang yang mengukur berapa kali perusahaan telah mengumpulkan saldo piutangnya selama periode akuntansi. Contoh piutang dagang termasuk perusahaan listrik yang menagih kliennya setelah klien menerima listrik. Perusahaan listrik mencatat piutang untuk faktur yang belum dibayar saat menunggu pelanggannya membayar tagihan mereka. Aplikasi e-Billing Klikpajak untuk kemudahan pembayaran pajak secara online. Terintegrasi dengan fitur perpajakan online lainnya. Sebagian besar perusahaan beroperasi dengan mengizinkan sebagian dari penjualan mereka dilakukan secara kredit. Terkadang, bisnis menawarkan kredit kepada pelanggan yang loyal. Praktik ini memungkinkan pelanggan untuk menghindari kerumitan melakukan pembayaran secara fisik saat setiap transaksi terjadi. Dalam kasus lain, bisnis biasanya menawarkan semua klien membayar setelah menerima layanan. Penagihan piutang dagang juga berkaitan dengan arus kas perusahaan untuk menjaga uang tunai atau aset yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga kedepannya akan memberikan efek positif terhadap catatan keuangan perusahaan dan berguna untuk banyak hal. Fungsi Manajemen Piutang Adapun fungsi manajemen piutang dapat dilihat melalui empat fungsi utamanya yaitu Perencanaan โ€“ Merencanakan anggaran atau pos apa saja menggunakan pembayaran kredit Pengorganisasian โ€“ Menciptakan kebijakan atau prosedur penagihan piutang agar berjalan secara efektif. Penerapan atau pengarahan โ€“ menerapkan kebijakan atau aturan yang telah dibuat sehingga perusahaan mampu mengetahui mana piutang tertagih dan tidak tertagih. Pengawasan โ€“ Perusahaan mampu mengevaluasi kebijakan piutang yang telah dijalankan. Apakah pengelolaan piutang berjalan efektif atau justru merugikan. Tujuan Manajemen Piutang Pengelolaan atau manajemen piutang dilakukan agar perusahaan terhindar dari risiko-risiko yang berasal dari pemasukan kredit seperti Seluruh piutang tidak tertagih. Risiko yang terjadi apabila jumlah piutang tidak dapat tertagih sama sekali. Misalnya kurang pengawasan, salah memilih pelanggan dan potensi lainnya seperti adanya kondisi negara yang tidak stabil. Piutang yang tidak dibayarkan sebagai piutang. Hal ini akan berpengaruh langsung pada pencatatan keuangan yang berakibat mengurangi laba perusahaan. Pelunasan piutang lewat jatuh tempo. Hal ini mampu menimbulkan beban tambahan pada perusahaan yang jika dilakukan berulang maka bisa merugikan perusahaan. Perputaran piutang yang rendah pada modal yang dapat mengakibatkan modal yang tertanam dalam piutang semakin besar dan berakhir pada tidak produktifnya modal kerja. Adanya kecurangan seperti kegagalan penagihan piutang karena pelanggan yang tidak bertanggungjawab atau pencurian kas. Kesalahan teknis baik dalam hal penagihan maupun pemasukan data. Data pelacakan piutang hilang atau rusak. Kinerja SDM penagih piutang yang buruk. Kebijakan Manajemen Piutang Seperti yang telah dibahas sebelumnya, manajemen piutang mampu mengontrol siklus piutang mulai dari terjadinya piutang hingga penagihan sehingga tidak mengganggu aliran kas perusahaan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam penerapan manajemen piutang yaitu sebagai berikut. 1. Analisis Standar Kredit Standar kredit merupakan kualitas minimal yang digunakan untuk menilai apakah peminjam layak untuk diberikan kredit atau pinjaman. Dengan menentukan standar kredit, perusahaan bisa menentukan besaran pemberian kredit serta jangka waktu yang diberikan untuk melakukan pelunasan. Ada beberapa versi kriteria dalam menganalisis standar kredit yaitu 5C, 5P, dan 3R. Adapun analisis standar kredit 5C sebagai berikut Characteristic Perilaku pemohon pinjaman yang meliputi kejujuran, keterbukaan, pengalaman dalam meminjam, dan perilaku umum lainnya. Capability Kemampuan pemohon pinjaman dalam mengelola usahanya. Capital Utang yang diberikan bukan satu-satunya sumber daya. Namun pemohon juga harus memiliki modal. Collateral Pemohon harus bisa memberikan jaminan pinjaman. Condition Keadaan yang terjadi ketika adanya transaksi atau permohonan piutang baik secara makro maupun mikro. Sedangkan analisis 5P meliputi Party Pengelompokan calon pemohon pinjaman. Purpose Tujuan pemohon pinjaman. Apa yang akan dilakukan dan digunakan dari dana pinjaman tersebut. Prospect Memprediksi efektivitas hasil dari pinjaman yang diberikan. Protection Adanya perlindungan atau jaminan atas aset atau uang yang dipinjamkan. Payment Menganalisis apakah kredit yang dipinjamkan mampu dikembalikan atau tidak. Di sisi lain, prinsip analisis kredit 3R dijabarkan lebih sederhana namun cukup menggambarkan aspek-aspek sebelumnya yaitu Return Tingkat keberhasilan dari aktivitas piutang baik bagi peminjam maupun pemohon pinjaman. Repayment Kemampuan pemohon pinjaman untuk melunasi pinjamannya. Risk Kemampuan pemohon dalam menanggung risiko apabila tidak mampu mengembalikan hutangnya. 2. Persyaratan Kredit Persyaratan kredit yang dimaksud adalah meliputi ketentuan-ketentuan yang dibuat perusahaan dalam mengelola piutangnya. Syarat kredit meliputi penentuan periode kredit, potongan tunai, penetapan bunga dan syarat-syarat lain yang diberikan kepada pemohon pinjaman. Umumnya, syarat kredit sangat dipengaruhi dengan jenis usaha yang dijalankan, bentuk kerjasama, kondisi kreditur maupun debitur, nilai ekonomis produk, dan sifat relatif lainnya. 3. Kebijakan Penagihan Kebijakan penagihan utang sangat didasari oleh kebijakan kredit yang telah disepakati misalnya jumlah pinjaman yang diterima, periode kredit, dan persyaratan khusus lainnya. Perusahaan harus jeli dalam menentukan kebijakan penagihan pinjaman. Mulai dari media penagihan apakah melalui email, penagihan langsung, atau melalui agen. Satu hal yang perlu diingat dalam menentukan kebijakan penagihan adalah strategi dalam penagihan itu sendiri. Misal, jika perusahaan terlalu agresif kepada peminjam dalam hal ini konsumen, bukan hal yang tidak mungkin apabila mereka akan beralih ke pesaing bisnis. Dalam hal pinjaman karyawan misalnya, kebijakan pinjaman yang berbelit dan membebankan menyebabkan perusahaan kehilangan karyawan terbaiknya dan mungkin akan memengaruhi kinerja perusahaan secara langsung. 4. Mengandalkan Pihak Ketiga Kebijakan terakhir bukanlah prinsip utama yang bisa dilakukan untuk mengefisiensi manajemen piutang perusahaan. Namun di dalam persaingan yang semakin ketat dan sangat volatile mengandalkan pihak ketiga merupakan pilihan terbaik. Pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak di luar perusahaan yang membantu mengelola piutang perusahaan misalnya adalah menggunakan layanan teknologi keuangan atau konsultasi dengan konsultan bisnis. Mengandalkan pihak ketiga adalah investasi jangka panjang yang paling efektif dalam mengelola keuangan terutama piutang perusahaan. Misalnya, Anda bisa menggunakan teknologi pengolahan akuntansi dan keuangan untuk memangkas birokrasi penagihan dan pemberian piutang, pemantauan, hingga kemudahan pengolahan data. Selain menggunakan teknologi, perusahaan juga bisa mengandalkan konsultan bisnis untuk mengatur keuangan terutama piutang secara efektif. Melalui konsultan bisnis, perusahaan bisa mendapatkan konsultasi secara efektif mengenai pengelolaan keuangan baik yang terjadi saat ini dan proyeksi masa depan. Penilaian dan Pelaporan Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai sebesar jumlah yang diharapkan sanggup diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang secara formal tercantum dalam piutang mungkin saja piutang tersebut nanti tidak sanggup dibayar oleh pelanggan. Dan jikalau piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih akan dicatat sebagai beban. Dengan dasar evaluasi ini, piutang dilaporkan sebesar uang yang diharapkan akan diterima dari piutang yang bersangkutan. Walaupun telah dinilai sebesar jumlah bersihnya setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih namun biasanya jumlah kedua tersebut tetap disajikan. Akun piutang tak tertagih merupakan akun kontra contra account. Walaupun saldo normal akun ini ialah kredit tetapi disajikan sebagai pengurang atas akun aktiva yang bersangkutan. Di neraca piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain-lain. Akan tetapi apabila ada pos piutang lain-lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut disajikan tersendiri. Piutang dagang pada umumnya digolongkan dalam kategori aktiva lancar. Masalah Akuntansi Yang Berhubungan Dengan Piutang Dagang Terkadang piutang dagang menimbulkan suatu masalah yang berhubungan dengan akuntansi. Masalah tersebut adalah sebagai berikut Pengakuan Piutang Dagang Piutang dagang dapat diakui atau dicatat ketika perusahaan mendapatkan piutang dagang tersebut dengan cara melakukan transaksi penjualan kredit, terjadinya potongan harga dan retur, dan terdapat pelunasan piutang dagang oleh perusahaan. Penilaian Piutang Dagang Berdasarkan prinsip akuntansi Indonesia, piutang dagang harus tercatat dan dilaporkan pada neraca sebesar nilai kas bersih neto yang dapat diperoleh dengan jumlah piutang sesudah dikurangi cadangan kerugian piutang Tak tertagih. Pengalihan Piutang Dagang Pengalihan piutang adalah ketika perusahaan mengalihkan piutang usaha yang ada kepada pihak lain seperti bank, lembaga keuangan dan pegadaian piutang yang tujuannya mempercepat penerimaan kas dari piutangnya. Terdapat beberapa alasan perusahaan untuk menjual atau mengalihkan piutangnya yakni Kondisi atau keadaan perusahaan sedang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dan tingginya tingkat bunga menjadikan sebab perusahaan harus merubah piutang yang ada menjadi kas. Penagihan piutang pelanggan biasanya membutuhkan waktu yang dapat dibilang lama dan kadang juga memerlukan biaya, hal ini menjadikan perusahaan memilih menerima kas yang lebih kecil daripada kas yang sebenarnya. Jenis-Jenis Piutang Dagang Terdapat beberapa jenis piutang dagang, antara lain Wesel Tagih Wesel tagih atau notes receivables ini dikuatkan oleh janji formal dengan tertulis sebagai pembayaran. Piutang Usaha Piutang usaha atau accounts receivables merupakan piutang dagang yang tidak memperoleh jaminan rekening terbuka. Piutang dagang merupakan sebuah perluasan kredit jangka pendek terhadap pelanggan. Pembayaran dapat dilakukan ketika jatuh tempo dalam 30-90 hari. Metode Pencatatan Piutang Dagang Berikut metode pencatatan piutang dagang Debitkan Piutang Dagang ketika mengirimkan faktur kepada pelanggan. Kreditkan Piutang Dagang ketika menerima pembayaran faktur dari pelanggan. Pada saat perusahaan menjual barang/jasa kepada pelanggan, segera buatkan faktur yang tertera nominal total harga barang/jasa yang kita berikan dan juga jangka waktu pembayaran yang telah disepakati dengan pelanggan misal 30 hari. Ketika perusahaan memberikan faktur tersebut, maka nominal pembayaran didebitkan di piutang dagang Account Receivable dan dikreditkan pada persediaan Inventory. Pembayaran pajak online menjadi lebih mudah menggunakan aplikasi e-Billing dari Klikpajak. Terintegrasi dengan fitur perpajakan online lainnya. Kemudian, pada saat pelanggan melakukan pembayaran tunai sebelum masa jatuh tempo kepada perusahaan, maka jumlah nominal didebitkan di Kas Cash dan dikreditkan pada piutang dagang Account Receivable. Dengan pencatatan ini, maka perusahaan dapat melihat saldo Piutang Dagang untuk setiap pelanggan. Penyisihan Piutang Tak Tertagih Terdapat dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan untuk piutang tak tertagih yaitu Berdasarkan saldo piutang dan menurut saldo penjualan. 1. Penyisihan atas Dasar Saldo Piutang Penyisihan piutang tak tertagih yang didasarkan atas saldo piutang sanggup dilakukan dengan jalan tetapkan suatu persentase terhadap saldo piutang. Biasanya saldo yang digunakan ialah rata-rata antara saldo piutang awal dan selesai periode. Contohnya Saldo piutang pada tanggal 1 Januari 2017 ialah Rp dan saldo piutang pada tanggal 31 Desember 2017 ialah Rp dan penyisihan piutang tak tertagih sebesar 3% dari saldo rata-rata piutang. Penyisihan piutang tak tertagih pada tanggal 31 Desember 2017 adalahโ€ฆ Jumlah penyisihan sebesar Rp 315 ini harus muncul di neraca sebagai saldo pos penyisihan piutang tak tertagih. Jumlah inilah yang dikurangkan ke akun piutang dagang untuk memperoleh nilai piutang yang diharapkan sanggup diterima. Untuk memilih jumlah yang dicatat sebagai beban, perlu diperhatikan saldo awal pos penyisihan piutang tak tertagih. Apabila sebelumnya akun penyisihan bersaldo kredit sebesar Rp 145, maka beban piutang tak tertagih selama tahun 2017 ialah Rp 315 โ€“ Rp 145 = Rp 170. Seperti yang terlihat dibawah ini Ayat Jurnal pembiasaan yang perlu dibentuk tampak sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 170 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 170 Setelah adanya ayat jurnal pembiasaan tersebut diatas akun penyisihan piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 315, jumlah yang memang dikehendaki pada selesai tahun. Akun beban piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 170. Sebaliknya apabila sebelum ayat jurnal penyesuaian, akun penyisihan piutang tak tertagih bersaldo debit sebesar Rp 57 maka beban piutang tak tertagih adalah Rp 315 + Rp 57 = Rp 372. Ayat jurnal pembiasaan yang harus dibentuk adalah sebagai berikut Ayat jurnal pembiasaan yang harus dibentuk adalah sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 372 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 372 Setelah adanya ayat jurnal pembiasaan diatas akun penyisihan piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 372. Di samping menurut rata-rata saldo piutang pada awal dan selesai periode, penyisihan piutang tak tertagih juga sanggup dihitung atas dasar persentase tertentu, terhadap golongan umur piutang pada selesai periode. 2. Penyisihan Atas Dasar Saldo Penjualan Perhitungan penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini dilakukan dengan tetapkan suatu persentase tertentu terhadap penjualan. Sedapat mungkin angka penjualan yang digunakan ialah penjualan kredit. Akan tetapi, apabila untuk memperoleh angka tersebut dibutuhkan terlalu banyak waktu dan biaya maka persentase sanggup juga didasarkan atas total penjualan. Kalau perbandingan antara penjualan tunai dan penjualan kredit tidak banyak mengalami perubahan, hasil yang diperoleh akan cukup memuaskan. Contohnya, penjualan kredit higienis selama tahun 2017 berjumlah Rp dan administrasi perusahaan tetapkan bahwa penyisihan dihitung sebesar ยผ% dari penjualan. Piutang tak tertagih selama tahun 2017 dihitung sebagai berikut ยผ% X Rp = Rp 426. Dalam metode persentase penjualan, jumlah ini merupakan beban piutang tak tertagih yang harus dicatat dalam acara tahun berjalan. Ayat jurnal penyesuaiannya sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 426 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 426 Dalam metode persentase penjualan, beban piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh saldo akun penyisihan sebelum adanya ayat jurnal penyesuaian. Dalam metode persentase saldo piutang, jumlah beban piutang tak tertagih ditentukan olehnya. Apabila sesudah beberapa waktu terlihat bahwa saldo penyisihan piutang tak tertagih menjadi terlampau besar, oleh sebab jumlah yang betul-betul dihapuskan lebih kecil, maka persentase yang diterapkan mungkin perlu direvisi. Utang piutang adalah kegiatan ekonomi yang lekat dengan kehidupan masyarakat kita. Manfaat dari utang piutang adalah tolong menolong antar manusia. Saat ini, utang piutang bukan hanya untuk keperluan mendesak tetapi juga untuk mengembangkan usaha. Karena rentan terkena masalah, utang piutang memiliki landasan hukum. Hukum utang piutang ini membantu mencegah terjadinya masalah di masa mendatang serta membantu menyelesaikan masalah utang yang sedang terjadi. Permasalahan yang sering terjadi antara lain, saat peminjam mangkir dari pembayaran. Permasalah juga bisa datang saat pemberi pinjaman melakukan penagihan paksa. Jika dihadapkan dengan kasus utang piutang macet, bagaimana kamu menyikapinya? Apakah kamu bisa melaporkan debitur kepada pihak polisi untuk mendapatkan uang kamu kembali? Cari tahu jawabannya di bawah ini. Tapi sebelumnya, kita bahas dulu pengertian utang piutang. Pengertian utang dan piutang Pengertian utang dan piutang Utang atau kata tidak bakunya, hutang adalah pinjaman sejumlah dana. Pelaku yang meminjam disebut dengan peminjam atau debitur. Sementara piutang adalah memberi pinjaman. Orang yang memberi pinjaman ini disebut juga sebagai kreditur. Utang piutang timbul dengan perjanjian bahwa orang yang berutang akan mengembalikan uang tersebut dalam jumlah dan periode yang sudah ditentukan. Karena itu, utang adalah kewajiban. Jika kewajiban pembayaran ini tidak dilakukan tepat waktu atau tempat jumlah, maka disebut sebagai utang macet. Utang macet akan membawa permasalahan. Bagi debitur, gagal bayar akan membawa dampak buruk. Pertama, dia akan menyandang status debitur macet. Kedua, utang akan makin menumpuk, apalagi dengan bunga yang terus berjalan dan denda. Ketiga, debitur macet berpeluang terkena penagihan paksa dan sita jaminan oleh kreditur Sementara bagi kreditur, piutang macet akan mengganggu arus kas sehari-hari atau operasional harian. Jika kreditur tidak hati-hati memberikan piutang, maka risiko piutang macet bisa sampai membuat bangkrut karena uang yang dipinjamkan tidak kembali. Hukum hutang piutang Hukum utang piutang Di Indonesia, hukum utang piutang yang digunakan untuk menyelesaikan masalah adalah hukum perdata. Hukum perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUH Perdata. Namun, jika ada indikasi penipuan, barulah permasalahan ini bisa dibawa ke ranah pidana. Aturan mengenai pidana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. Permasalahan utang piutang haruslah diselesaikan terlebih dulu dengan jalur perdata. UU Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, menyebutkan, โ€œtidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutangโ€. Dengan demikian, kamu tidak bisa mempolisikan seseorang karena mereka tidak membayar utang. Jika ingin ganti rugi dari debitur tersebut, harus diurus lewat acara perdata di pengadilan. Jalur hukum juga harus ditempuh karena kreditur tidak boleh main hakim sendiri terhadap debitur macet, meskipun ada indikasi debitur nakal. Kreditur tidak boleh melakukan kekerasan dalam penagihan utang atau menyita paksa barang-barang debitur. Alih-alih mendapatkan kembali uangnya, kreditur malah bisa dilaporkan ke polisi karena tindakannya. Pasal yang bisa dikenakan antara lain pasal 362 KUHP untuk pencurian, dan pasal 365 KUHP untuk pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan. Karena itu, kamu bisa mengajukan gugatan untuk acara perdata kepada pengadilan untuk menagih utang dari debitur sesuai dengan hukum utang piutang yang berlaku di Indonesia. Hukum Perdata Jika terjadi masalah gagal bayar oleh debitur, kreditur bisa membawa kasus ini ke ranah perdata. Ada beberapa unsur utang piutang yang diatur dalam KUH Perdata. 1. Adanya kesepakatan atau perjanjian Apa itu kesepakatan atau perjanjian? pasal 1313 KUH Perdata menjelaskan, suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Nah, untuk mengajukan gugatan utang macet, haruslah ada unsur kesepakatan atau perjanjian yang dilanggar. Dalam pasal 1320 KUH Perdata disebutkan, ada empat syarat bahwa perjanjian sah. - Sepakat mereka mengikatkan dirinya - Kecakapan untuk membuat suatu perikatan - Suatu hal tertentu - Suatu sebab yang halal 2. Ada aktivitas pinjam meminjam Pinjam meminjam juga diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata, yang menyebutkan pinjam meminjam adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain, satu jumlah tertentu, barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. 3. Ada cidera janji Ketika debitur tidak dapat membayar, maka keadaan tersebut dapat dianggap sebagai wanprestasi. Pasal 1328 KUH Perdata menyatakan, si pengutang dinyatakan lalai atau cidera janji apabila dengan surat perintah atau dengan akta sejenis somasi atau berdasarkan perikatannya sendiri dianggap lalai karena telah lewat dari waktu yang ditentukan. 4. Kewajiban debitur mengganti rugi Seperti disebutkan di atas, debitur yang gagal bayar dapat menimbulkan kerugian bagi kreditur. Karena itu, debitur wajib memberikan ganti rugi atas wanprestasi atau cidera janji yang dilakukannya. Pasal 1365 KUH Perdata menyebutkan, setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu, mengganti kerugian. Nah, untuk menagih utang macet ini, kreditur dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan terlebih dahulu. Nanti, pengadilan dalam amarnya menentukan, apakah debitur melakukan wanprestasi atau tidak. Kreditur juga wajib mencantumkan besaran ganti rugi yang diminta secara jelas di dalam gugatan karena pengadilan tidak menetapkannya untuk debitur. Contoh Kasus Utang Piutang - Bapak A meminjamkan sejumlah uang kepada Bapak B dengan perjanjian tertulis tetapi tanpa disaksikan notaris. Dalam kesepakatan tertulis, Bapak B berjanji mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu tahun. Namun, setelah jatuh tempo, Bapak B tidak kunjung mengembalikan uang. Meski sudah ditagih berkali-kali, Bapak B tetap tidak mengembalikan utangnya. Apakah bukti tertulis bisa menjadi dasar kuat gugatan? Menurut Pasal 164 HIR/ Pasal 1866 KUH Perdata disebutkan, ada lima alat bukti yang sah dalam hukum perdata, yaitu - Surat - Saksi - Persangkaan-persangkaan - Pengakuan, dan - Sumpah Memang, surat perjanjian yang dibuat atau disaksikan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Tetapi, surat di bawah tangan, atau tidak ditandatangani notaris, juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna, selama tidak dibantah atau disangkal pihak debitur. Dengan begitu, perjanjian tertulis yang sebelumnya disepakati oleh Bapak A dan Bapak B, cukup sebagai alat bukti ke pengadilan. Bagaimana jika Bapak A dan Bapak B tidak memiliki surat tertulis pinjam meminjam atau dilakukan secara lisan saja? Dalam permasalahan ini, maka Bapak A dapat menggunakan bukti lainnya untuk menunjukkan ada kesepakatan disertai dengan bukti penunjang lain seperti kuitansi dan bukti transfer uang. Seandainya tidak ada bukti penunjang, maka keterangan saksi juga dapat menguatkan adanya perjanjian utang piutang sebelumnya. Namun, minimal dua orang saksi. Karena itu, jika membuat perjanjian utang piutang, kamu harus memastikan untuk mengajak minimal dua orang lain untuk menyaksikan perjanjian lisan. Jika kamu sendirian, maka pastikan membuat surat keterangan tertulis. Jangan lupa menyimpan alat bukti yang sah seperti kuitasi dan transfer uang. Hukum Pidana Seperti dituliskan di atas, seorang kreditur baru bisa melaporkan pihak debitur kepada polisi jika ada indikasi kecurangan, penipuan, atau penggelapan. Gugatan pidana ini tidak menghilangkan hak kreditur untuk meminta ganti rugi lewat jalur pidana. Gugatan pidana bisa dilakukan setelah atau bersamaan dengan gugatan perdata. Kreditur dapat melaporkan kepada polisi atas dasar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan yaitu memenuhi unsur sengaja, melawan hukum, memiliki barang orang lain dalam hal ini uang kreditur, dan barang tersebut dikuasai bukan karena kejahatan. Selain itu bisa dengan dugaan penipuan. Unsur penipuan dalam Pasal 378 KUHP, yaitu - memiliki tujuan menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum, - Menggunakan nama palsu, martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan - Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang kepadanya, supaya memberi utang atau menghapuskan piutang. Kesimpulan Nah, demikian hukum utang piutang yang mendasari aktivitas pinjam meminjam di Indonesia. Agar terhindar dari permasalahan utang piutang di masa mendatang, ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan - Membuat perjanjian utang piutang secara tertulis, lebih baik jika dibuat oleh notaris - Jika perjanjian dilakukan secara lisan, pastikan ada saksi lebih dari satu orang - Membuat dan menyimpan alat bukti yang sah seperti kuitansi dan bukti transfer uang Jika permasalahan utang berlanjut, sebagai kreditur, kamu tidak bisa melakukan penagihan dengan kekerasan atau sita jaminan paksa karena dapat menjadi bumerang bagi kamu. Cara yang bisa ditempuh yaitu - Melakukan musyawarah dan penagihan yang tidak menggunakan kekerasan - Mengajukan gugatan perdata - Melaporkan kepada polisi jika ada indikasi penipuan atau penggelapan Tapi, daripada menempuh jalur hukum untuk menggugat debitur, ada baiknya sebagai kreditur, kamu memberikan utang dengan prinsip kehati-hatian. Ini untuk menghindari kamu memberikan uang kepada debitur macet atau debitur nakal. Semoga bermanfaat. BerandaKlinikPerdataKetentuan Hukum Baya...PerdataKetentuan Hukum Baya...PerdataJumat, 23 Desember 2022Bolehkah bayar utang yang berbentuk barang diganti dengan uang? Misalnya, saya dulu meminjam beras ke tetangga. Kemudian beras tersebut nantinya saya ganti dengan uang. Pada dasarnya, hukum perjanjian menganut sistem kebebasan berkontrak berdasarkan asas konsensualisme. Kebebasan ini diberikan seluas-luasnya bagi para pihak untuk mengadakan perjanjian mengenai apa saja, selama tidak melanggar syarat sah perjanjian, ketertiban umum, dan kesusilaan. Lantas, dalam kasus utang beras bolehkah diganti dengan uang? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Bisakah Utang Barang Dibayar dengan Uang? yang dibuat oleh Raihan Hudiana, dan dipublikasikan pertama kali pada Selasa, 2 Juni informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata โ€“ mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra menjawab pertanyaan Anda mengenai bolehkah membayar utang barang dengan uang, kami akan menjelaskan terlebih dahulu tentang apa itu perjanjian dan syarat sah Pasal 1313 KUH Perdata dijelaskan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau dikatakan sah apabila memenuhi empat syarat, yaitu[1]kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;kecakapan untuk membuat suatu perikatan;mengenai suatu pokok persoalan tertentu; dansuatu sebab yang halal atau tidak juga Ini 4 Syarat Sah Perjanjian dan Akibatnya Jika Tak DipenuhiAsas Konsensualisme dalam Hukum PerjanjianLebih lanjut terkait perjanjian, Subekti dalam Hukum Perjanjian menjelaskan bahwa dengan sepakat dimaksudkan bahwa kedua subjek yang mengadakan perjanjian itu harus sepakat, setuju, atau seia sekata mengenai hal-hal yang pokok dalam perjanjian yang diadakan yang dikehendaki oleh pihak satu, juga dikehendaki oleh pihak yang lain. Mereka menghendaki sesuatu yang sama secara timbal perjanjian ini menganut sistem kebebasan berkontrak berdasarkan asas konsensualisme. Kebebasan ini diberikan seluas-luasnya bagi para pihak untuk mengadakan perjanjian mengenai apa saja, selama tidak melanggar syarat sah perjanjian, ketertiban umum, dan mengenai asas kebebasan berkontrak diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata yang menerangkan bahwa semua perjanjian yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad Utang Beras Diganti Uang?Berdasarkan contoh yang Anda paparkan, pinjam meminjam beras termasuk dalam perjanjian pinjam pakai dengan variasi pinjam pakai variasi pinjam pakai ini diatur dalam KUH Perdata. Adapun arti perjanjian pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.[2]Dalam KUH Perdata turut pula diatur kewajiban-kewajiban bagi orang yang meminjamkan. Terkait ini, ketentuan Pasal 1759 KUH Perdata menerangkan bahwa pemberi pinjaman tidak dapat meminta kembali barang yang dipinjamkan sebelum lewat waktu yang telah ditentukan di dalam dalam hal pengembalian pinjaman, ketentuan Pasal 1763 KUH Perdata mempertegas bahwa bahwa penerima pinjaman wajib mengembalikan pinjaman dalam jumlah dan keadaan yang sama pada waktu yang meskipun terdapat kewajiban bagi penerima pinjaman untuk mengembalikan dalam jumlah dan keadaan yang sama, kewajiban tersebut dapat dikecualikan apabila ia tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut diatur dalam Pasal 1764 KUH Perdata yang berbunyiJika ia tidak mungkin memenuhi kewajiban itu maka ia wajib membayar harga barang yang dipinjamnya dengan memperhatikan waktu dan tempat pengembalian barang itu menurut perjanjian. Jika waktu dan tempat tidak diperjanjikan maka pengembalian harus dilakukan menurut nilai barang pinjaman tersebut pada waktu dan tempat pertanyaan Anda tentang bayar utang beras, kami sampaikan bahwa Anda dapat membayar utang beras itu dengan uang. Namun, proses bayar utang ini harus dilakukan dengan memerhatikan harga beras yang dipinjamnya. Ketentuan ini berlaku selama kedua belah pihak sepakat mengenai hal tersebut, dan tidak memperjanjikan lain dari ketentuan yang ada di KUH jawaban dari kami terkait bayar utang barang dengan uang, semoga HukumKitab Undang-Undang Hukum Hukum Perjanjian. Jakarta Intermesa. 2010.[2] Pasal 1754 KUH Ilustrasi piutang atau accounts receivable. Foto PiutangIlustrasi pengertian piutang. Foto Perjanjian Utang PiutangIlustrasi menyusun surat perjanjian utang piutang. Foto PERJANJIAN UTANG PIUTANG judulPada hari ini Rabu tanggal 16 September 2020 telah disepakati sebuah perjanjian utang piutang antara*PIHAK PERTAMANama Wilda AnggaraUmur 28 tahunAlamat Jalan Rambutan No. 38 Kecamatan KebonsariPekerjaan WiraswastaNomor KTP 13658807xxxxxxx*PIHAK KEDUANama Nadia HidayatUmur 26 tahunAlamat Jalan Mangga No. 39 Kecamatan Jeruk JakartaPekerjaan WiraswastaNomor KTP 14844908xxxxxxxMenyatakan bahwaPIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Seratus juta rupiah dari PIHAK KEDUA dengan catatan bahwa uang tersebut merupakan utang atau PERTAMA bersedia memberi jaminan yakni sebuah BPKB Mobil yang nilainya dianggap sama dengan nilai uang pinjaman yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA akan melakukan pelunasan utang tersebut dalam jangka waktu 10 sepuluh bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan surat perjanjian KEDUA memiliki hak sepenuhnya atas barang jaminan yang dimaksud, baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali ke pihak lain, apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi utang sesuai waktu yang telah terjadi hal-hal yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini atau terjadi perbedaan penafsiran baik sebagian maupun seluruhnya, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun pada waktu dan tempat yang tercantum dalam surat Surat Perjanjian Utang Piutang ini dibuat bersama di hadapan para saksi untuk dijadikan pedoman hukum para PERTAMA PIHAK KEDUAMaterai Materai Anggara Nadia HidayatSAKSI-SAKSIWahyu Husain BaidahWelly Iskandar HusnaFatimah LubisKartu Piutang. Sumber Modul Mengelola Kartu Piutang yang disusun oleh Dian Anita Nuswantara dan Utang Piutangโ€œDan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu pada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.โ€ Al-Maidah2.Ilustrasi hukum utang piutang dalam Islam. Foto yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.โ€ HR. Bukhari.Perbedaan Utang dan PiutangIlustrasi perbedaan utang dan piutang. Foto PiutangIlustrasi manajemen piutang. Foto Membuat Kartu PiutangIlustrasi cara membuat kartu piutang. Foto ๏ปฟ1. Pengertian Hutang Piutang. Utang piutang adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian bahwa dia akan mengembalikan sesuatu yang diterimanya dalam jangka waktu yang disepakati. Utang piutang disebut dengan โ€œdainโ€ ุฏูŠู†. Istilah โ€œdainโ€ ุฏูŠู† ini juga sangat terkait dengan istilah โ€œqardโ€ ู‚ุฑุถ yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan pinjaman. 2. Hukum dan Dalil Utang Piutang. Hukum memberi utang piutang bersifat fleksibel tergantung situasi dan kondisi, yaitu a. Hukum orang yang berhutang adalah mubah boleh sedangkan orang yang memberikan hutang hukumnya sunah sebab ia termasuk orang yang menolong sesamanya. b. Hukum orang yang berhutang menjadi sunah dan hukum orang yang menghutangi menjadi wajib, jika peminjam itu benar-benar dalam keadaan terdesak, misalnya hutang beras bagi orang yang kelaparan, hutang uang untuk biaya pengobatan dan lain sebagainya, maka Rasulullah saw bersabda ู…ูŽุง ู…ูู†ู’ ู…ูุณู’ู„ูู…ู ูŠูุถู’ุฑูุถู ู…ูุณู’ู„ูู…ู‹ุง ู‚ูŽุฑู’ุถู‹ุง ู…ูŽุฑู‘ูŽุชูŽูŠู’ู†ู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ูƒูŽุตูŽุฏูŽู‚ูŽุชูู‡ูŽุง ู…ูŽุฑู‘ูŽุฉู‹ ุฑูˆุงู‡ ุงุจู† ู…ุงุฌู‡ Artinya "Tidak ada seorang muslim yang memberi pinjaman kepada seorang muslim dua kali kecuali seolah-olah dia telah bersedekah kepadanya dua kali". HR. Ibnu Majah c. Hukum memberi hutang bisa menjadi haram, misalnya memberi hutang untuk hal-hal yang dilarang dalam ajaran Islam seperti untuk membeli minuman keras, menyewa pelacur dan sebagainya. Adapun yang menjadi dasar hutang piutang dapat dilihat pada ketentuan Al-Qurโ€™an dan Al-Hadits, dalam Al-Qurโ€™an terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi โ€ฆูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุนูŽุงูˆูŽู†ููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฅูุซู’ู…ู ูˆูŽุงู„ู’ุนูุฏู’ูˆูŽุงู†ู ูˆูŽุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุดูŽุฏููŠุฏู ุงู„ู’ุนูู‚ูŽุงุจู โ€œโ€ฆDan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." QS. al-Maidah 2 Dalam hutang piutang dilarang memberikan syarat dalam mengembalikan hutang. Contoh Fatimah menghutangi Ahmad Rp. dalam waktu 3 bulan Ahmad harus mengembalikan hutangnya menjadi Tambahan ini termasuk riba tidak halal. Tetapi jika tambahan ini tidak disyaratkan waktu aqad tetapi sukarela dari peminjam sebagai bentuk terima kasih, maka hal ini tidak termasuk riba bahkan dianjurkan. Rasulullah bersabda ุนูŽู†ู’ ุงูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงูุณู’ุชูŽู‚ู’ุฑูŽุถูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุณูู†ู‹ุง ููŽุงูŽุนู’ุทูŽู‰ ุณูู†ู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ ุณูู†ู‘ูŽุฉู ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฎููŠูŽุงุฑููƒูู…ู’ ุงูŽุญูŽุงุณูู†ููƒูู…ู’ ู‚ูŽุถูŽุงุกู‹ ๏ดฟ๏บฎ๏ปฎ๏บ๏ปฉ๏บ๏บค๏ปค๏บช ๏ปฎ๏บ๏ป ๏บ˜๏บญ๏ปค๏ปด๏ปง๏ปฏ ๏ปฎ๏บผ๏บค๏บค๏ปช Artinya โ€œDari Abu Hurairah ia berkata Rasulullah SAW telah berhutang binatang ternak, kemudian Beliau membayar dengan binatang yang lebih besar umurnya dari binatang yang Beliau pinjam itu, dan Rasulullah bersabda Orang yang paling baik di antara kamu adalah orang yang dapat membayar hutangnya dengan yang lebih baik.โ€ HR. Ahmad At-Turmudzi dan telah menshohehkannya. 3. Beberapa Ketentuan dalam Hutang Piutang. Dalam kehidupan bermasyarakat, sering terjadi pertikaan antar warga. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman merekatentang ketentuan utang piutang yang seharusnya. Untuk menghindari perselisihan yang tidak diinginkan, maka kedua belah pihak perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut a. Hutang piutang harus ditulis dan dipersaksikan. Dalilnya firman Allah Swt ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุฅูุฐูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูŠูŽู†ู’ุชูู…ู’ ุจูุฏูŽูŠู’ู†ู ุฅูู„ูŽู‰ ุฃูŽุฌูŽู„ู ู…ูุณูŽู…ู‘ู‹ู‰ ููŽุงูƒู’ุชูุจููˆู‡ู ูˆูŽู„ู’ูŠูŽูƒู’ุชูุจู’ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู…ู’ ูƒูŽุงุชูุจูŒ ุจูุงู„ู’ุนูŽุฏู’ู„ู Artinya โ€œHai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuโ€™amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.โ€. QS. Al-Baqarah 282 b. Pemberi hutang atau pinjaman tidak boleh mengambil keuntungan atau manfaat dari orang yang berhutang. Kaidah fikih berbunyiูƒูู„ู‘ู ู‚ูŽุฑู’ุถู ุฌูŽุฑู‘ูŽ ู†ูŽูู’ุนู‹ุง ููŽู‡ููˆูŽ ุฑูุจู‹ุง Artinya โ€œSetiap hutang yang membawa keuntungan, maka hukumnya ribaโ€. Hal ini terjadi jika salah satunya mensyaratkan atau menjanjikan penambahan. c. Melunasi hutang dengan cara yang baik. Hal ini sebagaimana hadits berikut ini ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจูู‰ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ โ€“ ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ โ€“ ู‚ูŽุงู„ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูุฑูŽุฌูู„ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจูู‰ู‘ู โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ุณูู†ู‘ูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฅูุจูู„ู ููŽุฌูŽุงุกูŽู‡ู ูŠูŽุชูŽู‚ูŽุงุถูŽุงู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ุฃูŽุนู’ุทููˆู‡ู ยป . ููŽุทูŽู„ูŽุจููˆุง ุณูู†ู‘ูŽู‡ู ุŒ ููŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌูุฏููˆุง ู„ูŽู‡ู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุณูู†ู‘ู‹ุง ููŽูˆู’ู‚ูŽู‡ูŽุง . ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุนู’ุทููˆู‡ู ยป . ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูˆู’ููŽูŠู’ุชูŽู†ูู‰ ุŒ ูˆูŽูู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจููƒูŽ . ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจูู‰ู‘ู โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ุฅูู†ู‘ูŽ ุฎููŠูŽุงุฑูŽูƒูู…ู’ ุฃูŽุญู’ุณูŽู†ููƒูู…ู’ ู‚ูŽุถูŽุงุกู‹ ยป Dari Abu Hurairah ra., ia berkata โ€œNabi mempunyai hutang kepada seseorang, yaitu seekor unta dengan usia tertentu. Orang itupun datang menagihnya. Maka beliaupun berkata, โ€œBerikan kepadanyaโ€ kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi pun berkata โ€œBerikan kepadanyaโ€, Dia pun menjawab, โ€œEngkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah swt. membalas dengan setimpalโ€. Maka Nabi saw. bersabda, โ€œSebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian hutangโ€. HR. Bukhari d. Berhutang dengan niat baik dan akan melunasinya ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจูู‰ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ โ€“ ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ โ€“ ุนูŽู†ู ุงู„ู†ู‘ูŽุจูู‰ู‘ู โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุฎูŽุฐูŽ ุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ูŠูุฑููŠุฏู ุฃูŽุฏูŽุงุกูŽู‡ูŽุง ุฃูŽุฏู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุฎูŽุฐูŽ ูŠูุฑููŠุฏู ุฅูุชู’ู„ุงูŽููŽู‡ูŽุง ุฃูŽุชู’ู„ูŽููŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ยป Dari Abu Hurairah ra., ia berkata bahwa Nabi saw. bersabda โ€œBarangsiapa yang mengambil harta orang lain berhutang dengan tujuan untuk membayarnya mengembalikannya, maka Allah akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya tidak melunasinya, pent, maka Allah akan membinasakannyaโ€. HR. Bukhari e. Tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Maksudnya kondisi yang tidak mungkin lagi baginya mencari jalan selain berhutang sementara keadaan sangat mendesak, jika tidak akan kelaparan atau sakit yang mengantarkannya kepada kematian, atau semisalnya. f. Jika terjadi keterlambatan karena kesulitan keuangan, hendaklah orang yang berhutang memberitahukan kepada orang yang memberikan pinjaman. Karena hal ini termasuk bagian dari menunaikan hak yang menghutangkan. Janganlah berdiam diri atau lari dari si pemberi pinjaman, karena akan memperparah keadaan, dan merubah hutang, yang awalnya sebagai wujud kasih sayang, berubah menjadi permusuhan dan perpecahan. g. Bersegera melunasi hutang. Orang yang berhutang hendaknya ia berusaha melunasi hutangnya sesegera mungkin tatkala ia telah memiliki kemampuan untuk mengembalikan hutangnya itu. Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia telah mampu, maka ia tergolong orang yang berbuat zhalim. Sebagaimana hadits berikut ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจูู‰ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ โ€“ ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ โ€“ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุทู’ู„ู ุงู„ู’ุบูŽู†ูู‰ู‘ู ุธูู„ู’ู…ูŒ ุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ุฃูุชู’ุจูุนูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ู…ูŽู„ูู‰ู‘ู ููŽู„ู’ูŠูŽุชู’ุจูŽุนู’ ยป Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda โ€œMemperlambat pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang kaya merupakan perbuatan zhalim. Jika salah seorang kamu dialihkan kepada orang yang mudah membayar hutang, maka hendaklah beralih diterima pengalihan tersebutโ€. HR. Bukhari Muslim. h. Memberikan Penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah jatuh tempo. Allah Swt. berfirmanูˆูŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ุฐููˆ ุนูุณู’ุฑูŽุฉู ููŽู†ูŽุธูุฑูŽุฉูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ู…ูŽูŠู’ุณูŽุฑูŽุฉู ูˆูŽุฃูŽู†ู’ ุชูŽุตูŽุฏู‘ูŽู‚ููˆุง ุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฅูู†ู’ ูƒูู†ู’ุชูู…ู’ ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ Artinya โ€œDan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan sebagian atau semua utang itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.โ€ QS. Al-Baqarah 280. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian hutang piutang, hukum hutang piutang, dalil hutang piutang dan ketentuan hutang piutang dalam Islam. Sumber Buku Fiqih Kelas IX MTS Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.

hukum hutang piutang barang dagangan