Berdasarkaninformasi dari akun IG Samsat Tuban, 7 syarat balik nama mulai dari KTP asli pemilik baru, STNK asli kendaraan, BPKB asli kendaraan, kwitansi jual beli (bermaterai), bukti pembayaran pajak terakhir (Notice), kendaraan untuk cek fisik, dan KK asli (khusus balik nama roda 4), dan surat kendaraan fiskal bagi yang mutasi kendaraannya Padawaktu yang telah ditentukan oleh petugas, silahkan Anda pergi mengambil BPKB baru Anda dengan membawa beberapa dokumen persyaratan yang telah kami sebutkan diatas. Berikut langkah - langkah pengambilan BPKB baru. Silahkan Anda menuju ke polda/samsat yang bersangkutan. Silahkan ambil nomor antrian. Kemudian, berikan dokumen persyaratan pengambilan BPKB ke petugas. Tunggu sekitar 15 menit, hingga nama Anda dipanggil. Setelah itu, petugas akan memberikan BPKB baru Anda. bahwadengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara MengambilBPKB bisa dilakukan di leasing jika Anda membelinya dengan cara kredit di leasing. Anda juga bisa mengambil di kantor Samsat jika membeli kendaraan secara tunai. Untuk lebih jelasnya seperti di bawah ini: Secaragaris besar, surat kuasa pengambilan BPKB harus berisi beberapa hal penting yaitu: Data pemberi kuasa seperti nama, NIK, dan alamat. Data penerima kuasa seperti nama, NIK, dan alamat. Informasi kendaraan seperti nomor kendaraan, warna kendaraan, nomor mesin, dan lain-lain. Dilengkapi dengan meterai. Berikut adalah beberapa contoh surat apakah perbedaan antara seni patung dan seni pahat. Pada kondisi tertentu kita mungkin akan dihadapkan pada situasi di mana kita berhalangan untuk mengambil BPKB. Karena BPKB ini adalah dokumen yang penting, untuk mengambilnya tidak bisa sembarangan. Pengambilan BPKB biasanya dilakukan di Samsat setelah kita membeli kendaraan baru, maupun di leasing atau perusahaan pembiayaan saat cicilan pinjaman telah lunas. Jika Anda berhalangan untuk mengambil BPKB, Anda tidak perlu khawatir karena Anda masih tetap bisa mendapatkannya melalui perantara. Yaitu dengan cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini. Fungsi Surat Kuasa Pengambilan BPKB Surat kuasa pengambilan BPKB adalah bukti pengantar yang sah dan digunakan untuk mengambil BPKB melalui pihak perantara yang dipilih oleh pemilik BPKB. Perlu Sobat BFI ketahui, pemberian kuasa telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPer pasal 1972. Peraturan tersebut mengemukakan bahwa surat kuasa adalah surat yang diberikan kepada seseorang yang sengaja diutus untuk melakukan sesuatu atas perizinan orang yang memberikan surat. Surat kuasa pengambilan BPKB memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut ini. Surat kuasa dibuat sebagai bukti pengambilan BPKB yang sah dan pihak yang diamanatkan surat kuasa tersebut bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi pada BPKB. Memudahkan urusan birokrasi dalam pengambilan BPKB yang diwalkilkan oleh pihak tertentu sehingga dapat diproses lebih mudah. Sebagai tindakan preventif penyalahgunaan BPKB oleh oknum tidak bertanggung jawab. Baca Juga Inilah Besaran Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mudah Mengurusnya! Jenis Surat Kuasa Pengambilan BPKB Surat kuasa terdiri dari dua jenis. Pertama yaitu surat kuasa umum dan yang kedua surat kuasa khusus. Dua jenis surat kuasa tersebut telah diatur dalam ketetapan surat kuasa umum pasal 1796 KUHPer dan ketetapan surat kuasa khusus pasal 1795 KUHPer. Contoh Penulisan Surat Kuasa Jika Anda berencana untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB, Anda bisa mengikuti contoh di bawah ini. Format Penulisan Surat Sebelum membuat surat kuasa, ada baiknya Anda memperhatikan format penulisan surat pengambilan kuasa BPKB di bawah ini. 1. Judul Surat Di dalam surat kuasa terdapat judul yang berfungsi sebagai keterangan surat. Judul surat berada di bagian paling atas dan umumnya dituliskan “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”, tergantung pada kepentingan apa yang hendak diminta 2. Kalimat Pembuka Isi dari kalimat pembuka yakni sebagai kejelasan amanat yang diberikan. Pada surat kuasa biasanya ditulis dengan “Yang bertanda tangan di bawah ini” 3. Identitas Pemberi Kuasa Identitas pemberi kuasa berisikan informasi mengenai pemilik asli BPKB. Informasi yang termasuk di dalamnya mencakup nama, NIK, alamat, pekerjaan, dan lain-lain. 4. Identitas Penerima Kuasa Identitas penerima kuasa berisikan informasi mengenai orang lain yang diutus atau diamanatkan untuk mengambil BPKB. formatnya kurang lebih sama seperti identitas pemberi kuasa. 5. Kuasa yang Diberikan Pada bagian ini berisikan keterangan hal yang akan dituju, dalam hal ini pengambilan BPKB. 6. Identitas Kendaraan Agar memudahkan petugas samsat maupun leasing, Anda harus mencantumkan identitas kendaraan Anda dengan lengkap. Antara lain tipe mobil, plat nomer polisi, warna, dan lain-lain. 7. Kata Penutup Kata penutup berisikan pesan terakhir yang hendak disampaikan dan tanggal surat tersebut dibuat. 8. Tanda Tangan Setelah kata penutup, pada bagian akhir Anda diharuskan untuk membubuhkan tanda tangan pada bagian bawah surat dan materai sebesar Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan penerima kuasa juga, ya! Contoh Surat Setelah Anda mengetahui format surat kuasa, berikan ini kumpulan contoh surat kuasa yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan. Image Source kibrispdr 1. Contoh Surat Kuasa BPKB Umum Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Bertanda Tangan di Bawah Ini Nama Umur Pekerjaan Alamat Dengan ini memberi kuasa sepenuhnya kepada Nama Umur Pekerjaan Alamat Untuk mengurus pengambilan BPKB bermerk _______________ atas nama ____________ dengan nomor polisi __________ di _______________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan 2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor Saya yang bertanda tangan dibawah ini Nama NIK Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Dengan ini memberikan kuasa kepada Nama NIK Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Untuk dapat mengambil surat BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut ini Atas Nama Merk Motor Warna No. Rangka Tahun CC Motor No. Polisi No. Mesin Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan semoga digunakan sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih atas segala perhatiannya. _____, ____________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Nama Jelas Nama Jelas 3. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Dengan ini memberi kuasa kepada Nama Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Untuk pengambilan BPKB satu buah unit mobil dengan merk ____, warna ____, dan nomor polisi ________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan Contoh Surat Kuasa Lainnya SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama NIK Alamat Memberikan kuasa penuh kepada Nama Nik Alamat Untuk mengambil BPKB atas nama pemilik BPKB atas kendaraan dengan rincian Jenis kendaraan Nomor kendaraan Warna mesin Nomor mesin Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun. Semoga surat ini dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan 4. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil di Leasing/Lembaga Pembiayaan SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama NIK Alamat Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama nama atas kendaraan dengan rincian Jenis Kendaraan Nomor Kendaraan Warna Kendaraan Nomor Mesin di nama dealer tempat membeli kendaraan dan alamatnya Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan Syarat Pengambilan BPKB Adapun dokumen yang harus Anda bawa saat ingin mengambil BPKB Mobil di Samsat antara lain sebagai berikut. 1. KTP asli pengambil BPKB 2. Fotocopy KTP pengambil BPKB 3. KTP asli pemilik kendaraan 4. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan 5. Fotokopi STNK 6. Surat kuasa pengambilan BPKB 7. Menyertakan formulir pengambilan BPKB Jika Anda hendak mengambil BPKB di Perusahaan Leasing atau Lembaga pembiayaan sebagai berikut ini. 1. KTP asli pemilik kendaraan 2. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan 3. KTP asli pengambil BPKB 4. Surat kuasa pengambilan BPKB 5. Bukti pembayaran terakhir Sambut Hari Kemerdekaan Dengan Promo PastiMerdeka dari BFI Finance! Butuh pinjaman dana cepat untuk modal usaha dan keperluan lainnya? Ajukan pinjaman di BFI Finance saja! Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di bulan Agustus 2022, BFI Finance memiliki promo PastiMerdeka dimana debitur berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 77 Juta Rupiah! Ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini. Informasi mengenai pinjaman dan promo menarik lainnya dapat Anda akses di link berikut. Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Demikian informasi tentang contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Semoga bisa membantu para pembaca sekalian dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar. Cari tahu informasi menarik lainnya di BFI Blog. Update setiap Senin-Jum’at! Kota Malang, Sudah satu pekan kantor BPKB Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB Polresta Malang Kota menerapkan standar operasional prosedur sesuai protokol tanggap Covid-19 dengan mendirikan bilik sterilisasi Covid-19,Jumat 03/04/2020. Satu persatu masyarakat yang ingin mengambil buku BPKB wajib masuk dalam bilik sterilisasi Covid-19 untuk menjalani penyemprotan disinfektan antisipatisi penyebaran Covid-19. Dengan sigap petugas terlebih dahulu menanyakan persyaratan yang dibawa masyarakat yang ingin masuk ke kantor pelayanan pengambilan BPKB seperti KTP, STNK serta kartu Register pengambilan BPKB. NYAMAN Masyarakat terlihat begitu nyaman dengan ruang kantor BPKB Polresta Malang Kota yang begitu nyaman dan sejuk karena berAC Setelah dinyatakan lengkap petugas langsung mempersilahkan masyarakat masuk ke bilik sterilisasi Covid-19 untuk menjalani penyemprotan disinfektan,” ujar Kanit Regident Polresta Malang Kota Iptu Muhammad Bayu Agustian Mewakili Kasat Lantas Kompol Priyanto Iptu Bayu menjelaskan,dengan adanya bilik sterilisasi Covid-19 semua masyarakat yang masuk kedalam ruang pelayanan BPKB akan merasa aman. ” Untuk seluruh pertugas di unit pelayanan pengambilan BPKB wajib mengenakan masker ,kami juga telah menyediakan hand sanitizer khusus untuk masyarakat disetiap loket pelayanan. “Perlu diketahui keberadaan bilik sterilisasi Covid-19 hanya untuk mencegah atau membersihkan virus yang menempel di pakaian atau badan orang,” terangnyafik

syarat pengambilan bpkb di polres malang